Kamis, 17 November 2016

SERUAN HUT KNPB KE-8 WILAYAH TIMIKA.

Proses perjuangan ini banyak hal yang kita alami; Hak kami dirampas, Nyawa kami pun diambil, Patriot-patriot kami di tembak dimedang revolusi. Kita sendiri pun juga selalu dialami, keluar masuk penjara, dapat aniaya dan disiksa, hanya karena Perjuangan murni ini. Ada juga mereka duluan pergi terus ke yang maha pencipta. Itulah sebuah proses yang kami alami selama perjuang. Dan bukan karena itu kita mundur. Tetapi itu kita ambil kekuatan, kita atur langka dan untuk melawan bangsa penjajah yang ada diatas tanah ini. Untuk itu hut KNPB adalah bagian dari kegiatan organisasi ruting yang perluh harus laksanakan.Komite Nasional Papua Barat adalah sebuah wadah persatuan yang dibangun oleh organisasi-organisasi perjuangan pembebasan nasional Papua Barat dalam negeri pada tanggal 19 November 2008, bertempat di STT Walter Post, Sentani papua barat.
Badan ini pada awalnya dibentuk dalam menjawab kebuntutan dan sikap kaku organisasi-organisasi perjuangan politik dalam mendorong gerakan rakyat menyambut peluncuran parlement Internasional untuk Papua Barat di London, Inggris dan melanjutkan energi gerakan massa rakyat  Papua Barat dalam perayaan HUT Kemerdekaan Papua Barat, 1 Desember 2008 lalu. Selanjutnya KTT MSG akan dibuka oleh Pastor Alan Nafuki, Ketua Vanuatu Gratis Asosiasi Papua Barat yang juga Ketua Dewan Kristen Vanuatu. KTT akan lanjutkan dan akan diumumkan hasil komunike di Salomon Island dan beberapa Negara malanesia optimis bawan ULMWP akan menjadi anggota Full Member di MSG. Dan beberapa hari lalu pernyataan PM. Vanuatu Carlos Sarway di kabarkan melalui media. DailyPost bahwa, Kehadiran delegasi Fiji dan PNG dalam KTT nanti tidak terpengaru dengan keanggotan ULMWP menjadi anggota MSG nanti. Tujuan dari pertemuan puncak itu untuk meninjau kembali dan memperkuat Melanesia identitas, budaya, bahasa, warisan dan etnis dan mendengar dari gerakan solidaritas dari apa yang terjadi di tanah di negara-negara MSG dalam hal mendukung proses Dekolonisasi untuk anggota Melanesian kami Papua Barat.
Dalam perjalanannya, Komite Nasional Papua Barat terus berkoordinasi dengan seluruh organisasi moral force dan politik secara konsekuen dalam negeri maupun di luar negeri. Sebab, KNPB dibentuk bukan sebagai suatu organ tandingan, namun sebagai wadah penyatuan agenda-agenda rakyat Papua Barat.Untuk itu, Hut KNPB jatu pada Tanggal: 19 November maka, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) seluruh wilayah dan konsulat akan melakukan perayaan HUT KNPB KE-8 Secara serentak Dengan Tema Nasional: MENUJU KE ANGGOTAAN PENUH MSG. Untuk itu Komite Nasional Papua Barat KNPB dan  Parlemen Rakya Daerah PRD wilayah Timika akan memperingati kembali HUT KNPB ke-8 dalam bentuk Ibadah pada :
Hari Tanggal        : Sabtu 19 November 2016.
                        Jam/Waktu          : 09 : 00 Wpb.
Tempat                : Kantor OPM KNPB & PRD Bomberay Timika.
Kegiatan              : Ibadah Perayaan HUT KNPB ke-8.
Demikian Seruan ini kami keluarkan dengan rasa bertangun jawab, dan atas perhatian dari seluruh rakyat Bangsa Papua kami sampaikan ucapan terima kasih.                      
Salam REVOLUSI! “Kita Harus Mengakhiri”                                                  
Catatan :
1. Rakyat Papua,Tidak terprofokasi dengan isue-isue yang di bangun oleh Barisan Merah putih melalui TV,Koran,SMS,Peran Suku selebaran, melalui Toko gereja,Masyarakat,pemuda,Intelektual,dll.
2. Semua Hadir dengan Busana Adat Bangsa Papua dan Membawa Senjata Kita yaitu ALKITAB dan GITAR.

3. Bagi siapaYang membawah Tari-Tarian Vocal Group dan lain-Lain Datang Lapor Ke sekertariat KNPB wilayah Timika Jln.Freport Lama Bendungan Timika.
    Timika, 16 November 2016.

Hormat Kami
Media Nasional bangsa Papua
(Komite Nasional Papua Barat KNPB Timika).
Yanto Awerkion                               Sem Ukago
Ket I. KNPB Timika.                                    Sekjen KNPB Timika.

Penasehat Hukum Membantah Tuntutan Jaksa 18 Bulan Penjara Terhadap Terdakwa Steven Itlay

Steven Itlay Ditahanan Hakim di Ruang Pengadilan Timika
Timika, Knpbnews--- Pada hari ini Jumat, 11 November 2016, Proses persidangan KetuaUmumKomite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Steven Itlay  proses Pembelahan berjalan dengan baik. Namun di kawal ketat oleh Densus 88, Brimob, Intelijen dan Polisi Polres Mimika sampai di dalam ruangan sidang

Kejaksaan Penuntut Umum

Pada persidangan hari Rabu, tanggal 02 November 2016 minggu lalu dari jaksa penuntutut telah mengajukan tuntutan pidana kepada Majelis Hakim untuk, menyatakan bahwa terdakwa Steven Itlay telah bersalah melakukan tindakan pidana “PENGHASUTAN” yakni pasal 160 kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman kepada terdakwa STEVEN ITLAY di penjarakan selama 1 (satu) tahun 6 (Enam) bulan penjara di kurangi dengan masa tahanannya.
Berdasarkan barang bukti yakni; ACEH mau merdeka, AMBON Mau Merdeka, dan kita PAPUA juga mau Merdeka, Spanduk yang bertulisan “Kami Rakyat Papua di Timika MendesakKepada Pemimpin Negara-Negara Melanesia Untuk Menerima West Papua Sebagai Anggota Full Member di MSG”, dan Bendera-Bendera Negara Melanesia Seperti: Bendera Salomon Hailand, Kanaky, Vanuatu, PNG, Fiji dan Bendera KNPB inilah yang menjadi barang bukti menurut Kejaksaan Negeri Kota Timika.

Penasehat Hukum/ Penasehat Hukum

Dalam persidangan terbuka ini juga Pengacara Ny. MERSI F.WAROMI,S.H.  dan HENRI OKOKA, S.H. membantah semua tuntutan dari jaksa itu tidak benar karena tidak ada barang bukti, Adapun bunyi dakwaan primer :Barangsiapa melakukan Makar dengan maksud seluruh atau sebagian wilayah Negara jatuh ketangan musuh atau memisahkan diri sebagai Negara tersendiri, pasal 106 KUHAP tersebut terdapat unsur-unsur dakwaan yang harus di buktikan yaitu :
1.     Unsur Barang Siapa
2.     Unsur Makar
3.     Unsur Dengan Maksud/Niat Hendak.
4.     UnsurSupayaSeluruhatausebagianwilayah Negara
Jatuh ke tangan musuh atau memisah kan diri sebagai Negara tersendiri.
Bertumpuh pada paparan kondisi obyektif yang terungkap dalam persidangan yang di alami oleh terdakwa STEVEN ITLAY dan telah diuraikan maka Penasehat Hukum terdakwa berkesimpulan bahwa “Terdakwa Tidak Melakukan DugaanTindakan Pidana” MAKAR.

Maka Penasehat Hukum memohon kepada Majelis Hakim yang memimpin persidangan ini supaya bisa memutuskan dan membebaskan terdakwa STEVEN ITLAY dari dakwaan dan tuntutan pidana serta memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merehabilisasi nama baik terdakwa, Namum Majelis Hakim berpendapat lain maka PH memohon agar bisa mengambil putusan dengan seadil-adilnya.
Mengingat penjatuhan Hukuman itu bukan balas dendam. Pada intinya Bebaskan STEVEN ITLAY tanpa Syarat.
Akhirnya PH serahkan sepenuhnya terdakwa STEVEN ITLAY kepada Majelis Hakim, karena fungsi Penasehat Hukum adalah hanyalah membantu dalam proses persidangan ini, yang terhormat kebenaran mengungkapkan materiil dan menggali fakta-fakta sejati.
Lanjut Hakim menanya kepada Jaksa bagaimana respon dari jaksa, Kami tetap bertahan pada keputusan kami, kemudian Majelis Hakim Tanya lagi kepad aPenasehat Hukum, PH tetap mempertahannkan Demi Hukum Steven harus di bebaskan tanpa syarat. Setelah itu, Majelis Hakim mengambil waktu 1 (satu) minggu lebih kedepan lagi tepat pada hari selasa tanggal 22 November 2016 untukVonis/Putusan.

Ya Kebenaran itu Milik TUHAN Allah dan kita akan menyaksikan sama-sama keputusan terakhir padatanggal 22 November mendatang itu seperti apa. Rakyat Papua.
Dan keluarga selalu kecewa atas tindakan aparatKepolisian selalu melarang dan membatasi untu krakyat Papua menyaksikan proses persidangan ini.
Demikian laporan singkat untuk sidang yang ke-7 Steven Itlai


Foto
































Kampanye Sosialisasi Referendum di Paumako Timika Papua

Knpb Timika News___Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Terus melakukan Sosialisasi Campanye Referendum 1x24 jam di Poumako Timika.
Knpb sector Dormom Juga memberikan dukungan Kepada ULMWP Agar aplikasi dan status ULMWP Bisa di Publikasikan di MSG pada bulan Desember mendatang.
Rakyat Papua dari suku Kamoro dan Asmat memberikan dukungan penuh kepada ULMWP agar bisa jadi anggota tetap di MSG.